Berita Pengadilan
Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja Dan Maklumat Pelayanan
Tanah Grogot, Selasa 5 Januari 2021
Bertempat di ruang sidang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kelas II melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Maklumat Pelayanan. Acara tersebut diikuti oleh Pejabat Struktural, hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kelas II termasuk diantaranya Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pakta Integritas adalah ikrar kepada diri sendiri untuk melaksanakan tugas dan fungai sesuai uraian tugas serta menghindari KKN. Selanjutnya, Perjanjian Kinerja adalah dokumen yang berisikan indikator tugas yang harus dicapai oleh hakim/pegawai selama satu tahun. Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu wujud komitmen dari Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kelas II untuk memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan serta wujud konsistensi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi yang telah diperoleh pada bulan Desember 2020.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Maklumat Pelayanan. Maklumat Pelayanan adalah Komitmen seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kelas II untuk memberikan layanan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas