Pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026 pukul 08.00 WITA bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Tanah Grogot diadakan briefing rutin kepada Petugas PTSP yang dipimpin oleh Bpk. SUGIANTO, S.H.. (Sekretaris Pengadilan Negeri Tanah Grogot).
Kegiatan briefing rutin ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan disiplin kerja bagi seluruh petugas PTSP dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Negeri Tanah Grogot. Dalam arahannya, Bapak SUGIANTO, S.H. menyampaikan pentingnya seluruh petugas untuk selalu menjaga komitmen, profesionalisme, dan integritas dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Beliau menegaskan bahwa integritas merupakan salah satu pondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan terpercaya. Oleh karena itu, seluruh petugas PTSP diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika pelayanan, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.




Pada hari Senin tanggal 25 Mei 2026 pukul 08.00 WITA bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Tanah Grogot diadakan briefing rutin kepada Petugas PTSP yang dipimpin oleh Ibu. ARI LISTYAWATI, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot) dan Bpk. RANDY MOCHAMMAD AVIF, S.H. ( Panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot).
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot menyampaikan kepada seluruh petugas PTSP agar mempersiapkan diri secara maksimal dalam rangka menyambut kedatangan tim Badan Peradilan Umum Kalimantan Timur (Badilumke Kaltim) yang dijadwalkan akan melakukan kunjungan pada tanggal 2 Juni 2026. Seluruh petugas diharapkan mampu menunjukkan kesiapan pelayanan terbaik, baik dari segi administrasi, kedisiplinan, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, seluruh petugas PTSP juga diingatkan untuk terus meningkatkan kompetensi, kemampuan, dan pengetahuan sesuai dengan tugas dan fungsi pada masing-masing bagian pelayanan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dinilai sangat penting guna mendukung terciptanya pelayanan yang profesional, efektif, cepat, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pengadilan Negeri Tanah Grogot.
Dalam briefing tersebut juga ditekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Seluruh petugas diminta untuk senantiasa menerapkan budaya kerja 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga sikap ramah dan profesional di lingkungan kerja.
Di akhir pengarahan, pimpinan kembali mengingatkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tanah Grogot agar selalu menjaga integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta menjaga nama baik institusi. Dengan adanya briefing rutin ini diharapkan seluruh petugas PTSP dapat semakin siap dalam memberikan pelayanan prima dan mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas di Pengadilan Negeri Tanah Grogot.






Pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2026 pukul 08.00 WITA bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Tanah Grogot diadakan briefing rutin kepada Petugas PTSP yang dipimpin oleh Bpk. SUNAR BASKORO, S.H. ( Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Tanah Grogot).
Adapun arahan yang disampaikan antara lain agar seluruh petugas senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga pelayanan dapat berjalan secara tertib, efektif, efisien, profesional, dan akuntabel. Selain itu, seluruh petugas juga diingatkan untuk selalu menerapkan budaya kerja 5R dan 5S dalam memberikan pelayanan. Penerapan 5R yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, serta 5S yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman serta pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dalam briefing tersebut juga disampaikan bahwa apabila terdapat kendala, hambatan, maupun permasalahan dalam pelaksanaan tugas pelayanan, agar segera disampaikan kepada atasan langsung untuk segera mendapatkan solusi dan tindak lanjut yang tepat. Seluruh petugas juga diingatkan untuk selalu menjaga integritas, kedisiplinan, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tetap terjaga dengan baik.




