Tanah Grogot, 29 Oktober 2025
Pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025 pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Ibu. Ari Listyawati, S.H., M.H. menghadiri acara Penandatanganan MoU dan PKS Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Instansi Tergabung dalam MPP Kabupaten Paser. Penandatanganan MoU dan PKS tersebut merupakan tindaklanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.






