Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Pengadilan Negeri Tanah Grogot dengan SLBN Tanah Grogot, Sosialisasi PERMA Nomor 2 Tahun 2025, Sosialisasi SK Dirjen Badilum Nomor 199/DJU/SK.DL1.10/I/2026 dan Bimbingan Bahasa Isyarat

Tana Paser, 13 April 2026

Pada hari Senin tanggal 13 April 2026 Pukul 09.30 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tanah Grogot telah diadakan:
1.Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Pengadilan Negeri Tanah Grogot dengan SLBN Tanah Grogot. Penandatanganan dilakukan oleh Ibu Ari Lisyawati, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot) dengan Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Tanah Grogot Ibu Solikatun Napiah, S.Pd., M.Pd.
2.Sosialisasi Sosialisasi Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 199/DJU/SK.DL1.10/I/2026 tentang Pembaharuan Pedoman Pelaksanaan Pelayanan dan Penyediaan Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Pemaparan materi sosialisasi disampaikan oleh Ibu Yasmin Khairiyyah, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot).
3.Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Mengadili Perkara Bagi Penyandang Disabilitas berhadapan Dengan Hukum di Pengadilan. Pemaparan materi sosialisasi disampaikan oleh Ibu Yasmin Khairiyyah, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot).
4.Pelatihan Bahasa isyarat. Pemateri Sesi I dan Pemateri Sesi II Role Play (Simulasi) : Ibu Siti Sahrotun Nickmah, S.Pd.
Acara tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh ASN pada Pengadilan Negeri Tanah Grogot.

-Humas-