Sosialisasi Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2024 dan Sosialisasi Anti Gratifikasi

Tana Paser, April 2026

Pada hari Rabu tanggal 22 April 2026 Pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tanah Grogot telah diadakan Sosialisasi Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pencatatan Keuangan Biaya Panjar Eksekusi di Lingkungan Badan Peradilan Umum dan Sosialisasi Anti Gratifikasi.
Dalam kesempatan tersebut pemaparan materi Sosialisasi Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2024 telah disampaikan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Ibu Ari Listyawati, S.H., M.H. dan Sosialisasi Anti Gratifikasi disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot Ibu. Ainun Nareswari, S.H.
Sosialisasi diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, ASN Pengadilan Negeri Tanah Grogot dan Advokat.

-Humas-