Pengadilan Negeri Tanah Grogot Ikuti Bimtek Percepatan Penyelesaian Perkara di IKN

Empat aparatur Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur Tahun 2026 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu–Jumat (9–11/9/2026). Kegiatan yang diselenggarakan PT Kalimantan Timur bekerja sama dengan Badilum Learning Center (BLC) tersebut diikuti Ketua PN, panitera, panitera muda, serta aparatur peradilan sewilayah hukum PT Kalimantan Timur.

Perwakilan PN Tanah Grogot dalam kegiatan tersebut adalah Fendy Kurniawan Kwan, S.Kom., Nur Aenah Maghvira, A.Md.AB., Devi Alvionita Br Ginting, A.Md., dan Abdul Malikul Fahmi.

Bimtek dilaksanakan secara blended learning, dengan pembelajaran mandiri secara daring pada 7–8 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan pembelajaran klasikal pada 9–11 September 2026 di Ruang Serbaguna Lantai Semi Basemen Tower 1, Gedung Kemenko 3, Kawasan IKN.

Sepanjang rangkaian pembelajaran, peserta mendapatkan materi mengenai BLC serta Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), mulai dari tingkat dasar hingga tingkat lanjut. Materi SIPP antara lain mencakup pengenalan aplikasi, putusan, upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali, eksekusi, serta perbaikan data perkara. Peserta juga mempelajari administrasi teknologi informasi, termasuk backup database SIPP, backup aplikasi SIPP, sinkronisasi SIPP, antrian Direktori Putusan, pembaruan versi SIPP, serta simulasi E-Court dan E-Berpadu beserta fitur yang ada di dalamnya.

Pada hari kedua, Kamis (10/9/2026), peserta mendapatkan materi mengenai biaya perkara dan pelaporan elektronik. Materi tersebut mencakup regulasi dan komponen keuangan perkara, pengelolaan dan pelaporan keuangan, data dukung pelaporan, tindak lanjut selisih dan temuan keuangan perkara, serta tata cara pengiriman pelaporan melalui aplikasi elektronik.

Memasuki hari terakhir, Jumat (11/9/2026), Bimtek membahas implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat di lingkungan peradilan yang disampaikan oleh Heri Nugrahanto selaku Vice President Account Management and Corporate Marketing PT Pos Indonesia. Pada sesi ini, kegiatan turut diikuti secara daring oleh jajaran PT Sulawesi Barat dan PN sewilayah hukum PT Sulawesi Barat, sehingga peserta dari kedua wilayah hukum dapat saling bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan surat tercatat di satuan kerja masing-masing.

Setelah seluruh materi selesai, peserta mengikuti Ujian Komprehensif melalui BLC. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyampaian laporan kegiatan, evaluasi oleh Tim BLC, pengumuman peserta terbaik, serta sambutan Ketua PT Kalimantan Timur.

Keikutsertaan empat aparatur PN Tanah Grogot dalam Bimtek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PN Tanah Grogot dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya pada pengelolaan administrasi perkara dan pemanfaatan sistem digital. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta memberikan dampak positif bagi percepatan penyelesaian perkara dan peningkatan pelayanan kepada pencari keadilan di PN Tanah Grogot.

-Humas-