Sosialisasi SK KMA Nomor : 359/KMA/SK/XII/2022

Tana Paser, 10 April 2026

Pada hari Jum’at tanggal 10 April 2026 bertempat di Command Center Pengadilan Negeri Tanah Grogot telah diadakan Sosialisasi SK KMA Nomor : 359/KMA/SK/XII/2022 tentang Template Pedoman Penulisan Putusan atau Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama, Tingkat Banding dan Empat Lingkungan Dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pemaparan materi sosialisasi telah disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot Ibu Catty Ratnasari Sitorus, S.H., M.H.Li. dan peserta sosialisasi terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Para Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot.

Dalam pemaparan materinya disampaikan latar belakang dikeluarkannya SK KMA Nomor : 359/KMA/SK/XII/2022 yaitu karena sebelum dikeluarkannya SK KMA Nomor : 359/KMA/SK/XII/2022 tersebut terdapat ketidakseragaman dalam penggunaan template dan struktur penulisan putusan serta penetapan perkara di lingkungan pengadilan, hal ini menyebabkan ketidakefisienan, memperlambat proses peradilan dan menyulitkan proses pengawasan serta publikasi putusan. Ketidakseragaman ini bertentangan dengan prinsip peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.

-Humas-